Ringkasan Dokumen Resmi
PERKABAN Nomor 047/H/AN/2025
Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Jenjang SD/MI dan SMP/MTs
Tujuan dan Latar Belakang
Peraturan ini diterbitkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) untuk menjadi panduan resmi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi SD/MI dan SMP/MTs.
TKA dibentuk karena selama ini belum ada penilaian akademik standar nasional yang bisa digunakan untuk membandingkan kemampuan murid antar sekolah secara objektif dan adil.
Selain sebagai alat seleksi, TKA juga:
- • Membantu pengendalian dan peningkatan mutu pendidikan
- • Meningkatkan kapasitas pendidik dalam menilai kemampuan bernalar dan pemecahan masalah
- • Menjadi dasar pengakuan hasil belajar bagi siswa dari jalur nonformal/informal
⚠️ Penting: TKA tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, melainkan sebagai asesmen capaian akademik yang terstandar.
Mata Uji dan Jenis Soal
Mata Uji:
Bentuk Soal:
Kompetensi yang Diujikan
SD/MI Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah
📖 Bahasa Indonesia
Fokus: keterampilan membaca (teks fiksi dan informasi)
🔢 Matematika
Elemen: bilangan, geometri & pengukuran, data
SMP/MTs Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah
📚 Bahasa Indonesia
Fokus: membaca teks fiksi dan nonfiksi (tunggal dan jamak)
📐 Matematika
Elemen: bilangan, aljabar, geometri & pengukuran, data & peluang
Level Kognitif TKA
1. Pengetahuan & Pemahaman (Knowing and Understanding)
Menghitung, memahami informasi, mengidentifikasi konsep
2. Aplikasi (Applying)
Menerapkan konsep dan prosedur untuk menyelesaikan masalah kontekstual
3. Penalaran (Reasoning)
Menganalisis, mengevaluasi, menarik kesimpulan, dan memecahkan masalah tidak rutin
Penetapan
Tanggal Penetapan:
24 Juli 2025
Ditetapkan oleh:
Toni Toharudin
Kepala BSKAP
Kesimpulan
Perkaban ini menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA):
Dokumen ini merupakan ringkasan dari PERKABAN Nomor 047/H/AN/2025
Untuk informasi lengkap, silakan unduh dokumen resmi melalui tombol di atas
0 Komentar